KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menghadiri Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kantor ATN/BPN se Kalimantan Tengah melalui Video Conference Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Provinsi Kalteng, ini adalah kehormatan besar bagi Pemkab Kapuas dan berharap ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kapuas khususnya.
“Gemapatas ini memiliki makna yang sangat penting, baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Pemasangan tanda batas tanah bukan sekadar kewajiban administrative, melainkan Langkah nyata dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban dan menjaga hubungan baik ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Dari sisi Pemda, gerakan ini sangat membantu dalam mewujudkan tata Kelola wilayah yang lebih tertib dan terdata. Dengan tanah-tanah yang telah dipasang patok batasnya secara jelas, dengan peta wilayah yang lebih akurat, sehingga memudahkan perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah dan menarik investasi.
“Kepastian batas wilayah ini juga menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan yang adil dan merata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Gemapatas bukan hanya sebuah program kerja tetapi juga gerakan bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Bupati
Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Kalimantan Tengah, tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan contoh yang baik.
Adapun gemapatas sendiri dilaksanakan secara serentak di 14 Kecamatan, 11 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah dengan target pemasangan sebanyak 13 ribu patok batas tanah. Dan untuk Kabupaten Kapuas sendiri mendapat sebanyak 1000 patok.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Dr. Fitriyani Hasibuan, Plh Sahli Gubernur Kalteng Bidang EKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Sepetdy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Kakan ATR/BPN Kapuas, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa Lingkup Pemkab Kapuas.(*)