BUNTOK – Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut sejumlah anggota legislatif seolah-olah “memindahkan kantor” mereka ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan. Ia menilai informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencoreng nama baik DPRD.
Dalam klarifikasinya, Ideham menyebutkan bahwa kehadiran dirinya bersama beberapa anggota dewan di Kantor PUPR bukanlah untuk menjalankan tugas legislatif rutin, melainkan menghadiri dua kegiatan resmi yang digelar di lokasi tersebut.
“Kami hadir dalam rangka peluncuran layanan pembayaran pajak daerah secara online dan pelantikan pengurus DPD serta DPK Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jadi, bukan seperti yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut,” jelasnya, Kamis (22/5/2025).
Ia menyesalkan tindakan wartawan berinisial SG yang dianggap menyebarkan informasi tidak akurat tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, pertemuan antara anggota DPRD dan kepala dinas adalah bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan pembangunan daerah.
“Tudingan bahwa kami terlibat dalam proyek-proyek tertentu sama sekali tidak benar. Itu fitnah yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ideham. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Barito Selatan, dan proses hukumnya tengah berjalan.
Sebagai penutup, Ideham mengimbau insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, khususnya prinsip akurasi dan verifikasi, agar pemberitaan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pers adalah mitra strategis dalam pembangunan. Tapi ketika berita disajikan tanpa dasar yang kuat, itu justru menciptakan kegaduhan yang merugikan semua pihak, terutama masyarakat,” tandasnya.(Red)