TAMIANG LAYANG – Akses jalan yang menghubungkan kota Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping kecamatan Awang kabupaten Barito Timur, provinsi Kalimantan Tengah terancam putus, diduga akibat dekatnya aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang berdekatan dengan jarak jalan poros kabupaten kurang lebih 18 meter.
Hal tersebut disampaikan salah satu warga desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, Anigoru kepada awak media ini. Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.
Menurutnya aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar kecamatan Dusun Timur menuju kecamatan Awang.
“Aktivitas tambang batubara yang beroprasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru di Tamiang Layang, Rabu 19 Juni 2024.
Pria yang juga jerap disapa Usik ini menjelaskan bahwa kekhawatiran warga terhadap aktivitas tambang tersebut berdampak terputusnya jalan akibat jarak yang dekat maupun getaran kendaraan berat yang kemungkinan membuat tanah tergerus atau erosi dari kedalaman lobang tambang yang berdekatan dengan jalan.
“Tidak menutup kemungkinan jalan poros Tamiang Layang-Hayaping bisa terputus, karena getaran kendaraan berat atau erosi faktor hujan yang menggerus dinding tanah di jalan tersebut,” jelas Anigoru.
Pada kesempatan tersebut, Anigoru meminta kepada pemerintah daerah lebih cepat merespon dan menyikapi keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan serta memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Semoga pemerintah daerah melalui pihak terkait bisa turun langsung melihat kelapangan, dan kita juga mempertanyakan Amdal nya dan aturan jarak aktivitas tambang dengan jalan,, mengingat jalan tersebut adalah aset daerah dan menjadi akses utama masyarakat yang melintas,” harap Anigoru.
Sementara, managemen PT. SLS Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) saat dikonfirmasi melalui via handphone terkait keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkordinasi dengan pihak manajemen secara tehnik terkait jarak ataupun aturan. (Ahmad Fahrizali/Tim)