BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Edy Raya Samsuri, secara resmi menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (19/5/2025), di Aula DPRD Barsel, Jalan Pelita Raya, Buntok.
Dalam pidatonya di mimbar kehormatan dewan, Bupati Edy Raya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barsel serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barsel yang telah membahas rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024 dengan seksama, objektif, dan konstruktif hingga menghasilkan rekomendasi yang disampaikan hari ini,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi masukan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan, kendala, dan tantangan dalam pelaksanaan program selama tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, rekomendasi yang disampaikan akan kami cermati secara serius,” lanjutnya.
Bupati Edy Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program tahun-tahun berikutnya. Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Barsel menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami juga terus berupaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang.(Red)