BUNTOK – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran mengimbau agar seluruh anggota dewan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
“Anggota dewan harus selalu mengutamakan kepentingan publik dalam tugasnya,” ucap Ketua DPRD Barsel, Farid, Sabtu (9/11/2024).
Menurut politisi PDIP ini, wakil Rakyat memiliki ikatan yang kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Kepentingan partai politik hendaknya juga menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Ia berharap anggota DPRD bisa menjjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada unsur kepentingan. Dalam jalankan tugas, anggota DPRD juga selalu diawasi lembaga terkait seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“DPRD Barsel memiliki tiga fungsi penting, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Penyusunan anggaran, anggota DPRD juga harus mengedepankan masyarakat dalam setiap perencanaan anggaran, sehingga alokasi mencerminkan keutuhan dan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Kemudian fungsi pengawasan digunakan anggota DPRD untuk mengawasi dan menciptakan pemerintahan kabupaten yang baik dan menjadi kontrol, serta keseimbangan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat pungkasnya (red)