KUALA KAPUAS – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Kapuas yang terletak di area Stadion Panunjung Tarung, tepat di seberang RSUD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, kembali menuai sorotan. Meski pengerjaan proyek telah lama dihentikan, persoalan baru muncul: para pekerja dan penyedia material menuntut pembayaran sisa upah serta tagihan yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.
Pada Minggu pagi (15/6/2025), warga yang sedang berolahraga dan menikmati kuliner di sekitar stadion dikejutkan dengan kemunculan sebuah spanduk besar yang terpajang di lokasi proyek. Spanduk bernada protes tersebut berbunyi:
“Pemberitahuan: Kami para pekerja menunggu pembayaran rumput dan sisa upah kerja dari pihak kontraktor CV Maju Jaya senilai Rp 143.000.000.”
Spanduk ini langsung menarik perhatian warga yang melintas di Jalan Tambun Bungai. Banyak yang menyayangkan nasib proyek yang awalnya diharapkan menjadi paru-paru kota, namun kini justru menyisakan masalah.
“Saya kira proyek ini sudah selesai. Ternyata terbengkalai dan para pekerjanya belum dibayar. Ini sangat disayangkan,” ujar Masran (54), warga yang rutin berolahraga di sekitar stadion.
Diketahui, proyek RTH Hutan Kota Kapuas tahun 2024 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2,4 miliar lebih, dengan progres fisik mencapai sekitar 82 persen. Namun proyek tersebut tidak kunjung rampung hingga batas waktu pelaksanaan berakhir.
Sebagai konsekuensi dari keterlambatan itu, kontraktor dikenakan sanksi denda keterlambatan sebesar 1/1000 (seperseribu) dari nilai kontrak per hari, selama 50 hari kalender kerja. Setelahnya, proyek dinyatakan tidak tuntas dan kontrak pun diputus.
Sayangnya, hingga kini pihak kontraktor CV Maju Jaya N belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuntutan pembayaran dari para pekerja.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari warga dan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek publik, khususnya terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja.
“Ini soal keadilan. Kalau pekerja tidak dibayar setelah bekerja keras, itu harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Andi (42), salah satu pengunjung area stadion.
Awalnya, proyek RTH Hutan Kota Kapuas digadang-gadang menjadi simbol baru bagi wajah kota yang lebih hijau dan sehat. Namun hingga kini, yang tersisa justru spanduk protes dan keraguan masyarakat terhadap komitmen pelaksanaan proyek pemerintah secara bertanggung jawab.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas, Karolinae ketika dihubungi membenarkan bahwa spanduk tersebut merupakan bentuk tuntutan dari para pekerja terkait sisa upah yang belum dibayarkan.
“Tuntutan mereka ditujukan kepada kontraktor untuk segera dibayarkan,”
“Saran kami mereka tagih ke kontraktor, tapi katanya kontraktornya sulit dihubungi. Kontraktornya harus tanggungjawab.” Tandasnya.(*)