BUNTOK – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) kepada para penyandang disabilitas di wilayah itu, berlangsung di Aula Hotel Lutfan Buntok, Selasa (20/5/2024).
Wabup Barsel, Khristianto Yudha mengatakan, bahwa FGD ini merupakan forum partisipatif yang bertujuan mewujudkan kebijakan inklusif dan berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk hidup mandiri dan mendapatkan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, serta pembangunan,” kata Kristianto Yudha.
Dikatakannya, bahwa Pemkab Barsel memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di daerah yang berjuluk Dahani dahanai Tuntung Tulus ini.
“Komitmen ini juga sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-10 dan ke-11 tentang pengurangan ketimpangan serta pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan ini sebagai bentuk keberpihakan nyata, dan penyusunan Perda disabilitas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan komitmen dalam menciptakan keadilan sosial di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Barsel Kalteng.
Kemajuan suatu daerah tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik saja, tetapi juga dari seberapa inklusif dan berkeadabannya masyarakat yang dibangun.
“Melalui FGD ini, diharapkan akan lahir rumusan kebijakan yang lebih inklusif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya Barsel sebagai kabupaten yang ramah dan berkeadilan bagi semua warganya,” kata Kristianto Yudha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Barsel Lisawanto, Asisten II Setda Barsel Rahmad Noryadin, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan lembaga dan organisasi yang peduli terhadap isu disabilitas.(red)