Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menyisakan sejumlah cerita menarik yang menjadi sorotan. Termasuk tahun ini, sejumlah kasus mencuat, dari protes para orang tua yang anaknya tidak lolos, hingga dugaan sejumlah kecurangan domisili yang dilakukan orang tua siswa demi meloloskan anaknya ke sekolah incaran.
Berikut sejumlah deretan kasus yang mewarnai PPDB 2023, yang dirangkum Liputan6.com dari sejumlah daerah:
1. Ratusan Nama Siswa di Bogor Dicoret Karena Palsukan Domisili
Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor menemukan ratusan nama calon siswa SMPN melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya, menegaskan nama-nama calon siswa yang terbukti melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu akan didiskualifikasi sebagai peserta didik dan untuk mendaftar ke sekolah swasta.
“Hasil verifikasi tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar). Sementara ini jumlahnya ada 155 nama,” kata Bima Arya, Minggu (9/7/2023).
Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN di Kota Bogor yang terindikasi melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Bima menyampaikan dari 913 pendaftar, sebanyak 763 calon peserta didik sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan.
Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
“Sisanya masih akan dilanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” terangnya.
Bima kembali menyampaikan bahwa peserta didik yang terindikasi melakukan pemalsuan domisili melalui jalur zonasi akan dikeluarkan
“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” tegasnya.